Wasiat terhadap sebagian ahli waris tanpa persetujuan ahli waris lainnya
Nomor Perkara
558 K/Ag/2017
Tanggal Putusan
20 September 2017
Kaidah Hukum
Wasiat terhadap sebagian ahli waris tanpa persetujuan ahli waris lainnya dapat dimohonkan pembatalan oleh ahli waris lain yang tidak dimintai persetujuan.