Surat bukti pinjam uang yang diakui tanda tangannya
Nomor Perkara
167 K/Sip/1959
Tanggal Putusan
20 Juni 1959
Kaidah Hukum
Surat bukti pinjam uang yang diakui tanda tangannya tetapi disangkal jumlah uang yang dipinjamnya dapat dianggap sebagai permulaan pembuktian tertulis.