Nomor Perkara .539 K/AG/1996 Tanggal Putusan 1 Juli 1997 Kaidah Hukum Judex factie telah salah menerapkan hukum karena ada ahli waris yang tidak diikutsertakan sebagai pihak dalam memfaraidlkan harta peninggalan pewaris Penjelasan sudah jelas 2023-10-04