Gugatan atas warisan harus semua ahli waris digugat

 

Nomor Perkara .539 K/AG/1996
Tanggal Putusan 1 Juli 1997
Kaidah Hukum

Judex factie telah salah menerapkan hukum karena ada ahli waris yang tidak diikutsertakan sebagai pihak dalam memfaraidlkan harta peninggalan pewaris

Penjelasan  sudah jelas