Perubahan gugatan mengenai pokok perkara

 

Nomor Perkara 547 K/Sip/1973
Tanggal Putusan 17 Desember 1975
Kaidah Hukum

Perubahan gugatan mengenai pokok perkara adalah perubahan tentang pokok gugatan, oleh karena itu harus ditolak.

Penjelasan  sudah jelas