Kebolehan kuasa hukum menjadi saksi di persidangan

 

Nomor Perkara 218 K/Sip/1965
Tanggal Putusan 12 Juni 1957
Kaidah Hukum

Tidak ada keberatan menurut hukum untuk meluluskan permintaan salah satu pihak agar kuasa dari lawannya didengar sebagai saksi.

Penjelasan  sudah jelas