Nomor Perkara 1340 K/Sip/1971 Tanggal Putusan 13 September 1972 Kaidah Hukum Eksepsi mengenai kompetensi relatif yang diajukan sebagai keberatan kasasi, tidak dapat dibenarkan, karena berdasarkan Pasal 133 HIR, eksepsi tersebut harus diajukan pada jawaban pertama. Penjelasan sudah jelas 2023-10-07